Wilujeng Sumping. Terima kasih sudah mampir ke Blog ini. Blog ini hanya untuk belajar menulis. Silahkan berikan komentar jika senang dengan isi Blog ini !

Post Page Advertisement [Top]


Gambar dari www.aktual.com
Akhir-akhir ini maraknya kasus pembunuhan di negeri ini layaknya sinetron di televisi. Begitu satu kasus tuntas langsung disambung dengan kasus baru. Modusnya beragam dengan bermacam cara membunuh pula. Kita semua pasti masih ingat dengan kasus mulitasi seorang ibu hamil di Cikupa, Tangerang.Yang dimutilasi dalam sebuah kontrakandengan pelaku bernama Kusmayadi alias Agus yang tertangkap di Surabaya.
Masih segar juga dalam ingatan, negeri ini digegerkan dengan YY, remja 14 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu yang menjadi korban kebiadaban 14 orang.Kita juga masih belum lupa dengan kasuspembunuhan seorang dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang tewas setelah ditikam mahasiswanya. Setelah itu pun masih banyak kasus pembunuhan lainnya, hingga paling anyar yang menyedot perhatian kita adalah kasus seorang gadis karyawati di Tangerang, Banten yang dibunuh dengan sebilah cangkul oleh tiga orang pelaku.
Aksi-aksi kriminalitas di atas tentunya sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Maraknya aksi pembunuhan menciptakankewas-wasan dan membuat masyarakat makin merasa tidak aman. Orang makin brutal, buas, sadis dan dengan gampangnya menghilangkan nyawa seseorang. Harga nyawa seolah makin tak berharga.Manusia makin jauh dalam keberadaban. Orang menjadi mudah sekali gelap mata dan dengan entengmembunuh orang lain, motifnya bisa bermacam-macam: dendam, cemburu, iri, masalah lama yang belum kelar, atau hal remeh lainnya. Korbannya pun bisa siapa saja, teman dekat atau bahkan kerabat.
Sungguhmiris lagi dari kasus pembunuhan di atas, kebanyakan pelaku adalah anak muda dengan umur di bawah 30 tahun. Kemerosotan akhlak memang terjadi di setiap lapisan masyarakat, namun pada lapisan remajalah kemerosotan itu nampak lebih nyata. Kian meningkatnya aksi pembunuhan merupakan sebuah fenomena,masyarakat dalam tingkat stressdan emosi yang sangat tinggi hingga mudah tersinggung. Kemudian menghabisi nyawa seseorang dijadikan jalan pintas untuk menghilangkan tekanan dan menuntaskan amarah tersebut. Memang ada yang melatarbelakangi dibalik tindakan seseorang, tapi apapun alasannya, menghilangkan nyawa seseorang tidaklah dibenarkan.
Apa yang terjadi pada YY, meski dilakukan sebagian oleh anak di bawah umur, tapi yang mereka lakukan bukan kenakalan remaja biasa, tapi kriminalitas. Untuk mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari, para orangtua mesti memberibekal adab (moral)yang cukup pada anak-anak mereka.Salah satunya dengan kembali menguatkan tripusat pendidikan yang dicanangkan Ki Hajar Dewantara, denganmenguatkan pendidikan dan adab melalui tiga tahapan:
Pertamaditingkatan keluarga, yang menjadi filter awal sekaligus pondasi bagi terbentuknya adab seseorang kedepannya. Pengaruh keluarga terhadap pembentukan adab anak sangatlah krusial.Sebab keluarga menjadi cerminan prilaku seseorang. Dalam keluargamendididik dan membimbing prilaku anak merupakan tanggung jawab orangtua. Mereka menjadi pendidik utama bagi anak-anak mereka. Membangun adab anak bisa dilakukan dalam kegiatan sehari-hari. Orangtua bisa mengajarkan adab terhadap seorang anak dengan peneladanan dan pembiasaan-pembiasaan.
Peran orangtua tidaklah main-main,jika orangtuagagal membentuk adab anaknya, tidak menutup kemungkinan mereka bisa terseret ke neraka di akhirat nanti,sebagai bentuk pertanggungjawabannya terhadap Allah Swt.Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan, (QS: At-Tahrim ayat 6).
Keduaadalah lingkungan sekolah. Saat ini tantangan dunia pendidikan semakin kompleks seiring dengan revolusi besar-besaran dunia informasi dan teknologi. Tidak hanya berdampak positif, perkembangan teknologi juga berpotensi menimbulkan efek negatif dalam mempengaruhi pola prilaku yang bertentangan dengan etika dan adab. Kasus yang sekarang terjadi mayoritassebelumnya dilakukan dengan aksi kekerasan seksual terhadap korbannya,barulah selanjutnya mereka dibunuh. Itu tidak terlepas dari gampang mengakses konten negatif dari kemajuan dunia informasi dan teknologi.
Maka sebagai penopang terbentuknya adab seseorang, dunia pendidikan dituntut mampu berperan menyiapkan sumber daya manusiayang unggul secara akademik dan keadabannya, serta mamapu beradaptasi dengan memiliki daya tahan menghadapi tantangan dan perubahan zaman. Sesuai amanat undang-undangno.20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, dengan visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai penata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selau berubah-ubah.
Ketiga adalah menanamkan adab di lingkungan masyarakat. Peranan masyarakat dalam pembentukan adab seseorangtidak bisa diabaikan. Lingkungan masyarakat menjadi bagian dari infrastruktur yang membangun adab seseorang.Di lingkungan masyarakat ulama dan para tokoh masyarakat setempat menajdi sosok sentral dan panutan. Maka ulama dan tokoh masyarakat juga berkewajiban mengawal, menciptakan kultur dan karakteristik masyarakat yang beradabdi lingkungan sekitarnya, dengan meningkatkan aktifitas keremajan yang membentuk adab warga di sekitarnya. Ulama dan tokoh masyarakat menjadi panutan dan tuntunan dalam melaksanakan pendidikan di masyarakat.
Selain merevitalisasi tripusat pendidikan, meredam aksi kriminalitas khususnya pembunuhan bisa dilakukan dengan hukum islam yang menerapkan syariah islam, yaitu qishas (hukum mati). Di negara yang mayoritas masyarakatnya dibangun berlandaskan akidah islam rasanya hanya dengan qishas rasa keadilan bisa diraih. Hukum mati memang masih menjadi pro-kontra baik vonis maupun eksekusinya, kecuali untuk narapidana terorisme dan narkoba. Tapi rasanya hanya dengan qishas-lahrasa aman akan dirasakan oleh seluruh rakyat. Kehormatandan nyawa akan benar-benar terlindungi. “Dan dalam qishas itu ada (jaminan keberlangsungan) hidupmu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa,” (QS: Al-baqarah ayat 179). Sanki qishas diharapkan memberi pelajaran, mencegah orang lain untuk mlakukan pembunuhan. Jika masih ada yang kontra terhadap qishas dengan mengatasnamakanhak asasi manusia, bukankah korban jugapunya hak untuk hidup?
Tulisan singkat ini tidak bermaksud menyalahkan hukuman yang berlaku sekarang. Tapi alangkah baiknya jika undang-undang itu segera direvisi demi terwujudnya kehidupan bernegara yang madani. Pemerintah harus cepat, lebih serius dan tidak boleh abai. Sebab jika tidak segera di atasi dengan memberikan hukuman yang berat, maka akan terus membuat rasa aman bagi masyarakat makin tipis. Korban seperti kasus di atasakan terus betambah dan negra akan gagal melindungi keamanan dan kenyamanan warga negaranya. Dan kita akan lebih jauh lagi dalam keberadaban.Wallahua’lambis shawab.
Rudi Rustiadi, alumni IAIN “SMH” Banten, penulis buku Tur Literasi Anyer-Panarukan


Banten Pos, 25 Mei 2016 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih untuk komentarnya

Bottom Ad [Post Page]